Kkl day 25 Melisa (1740200126) ekonomi syariah
Tanaman Herbal adalah tanaman atau tumbuhan yang mempunyai kegunaan atau nilai lebih dalam pengobatan. Dengan kata lain, semua jenis tanaman yang mengandung bahan atau zat aktif yang berguna untuk pengobatan bisa digolongkan sebagai herbal. Herbal kadang-kadang disebut juga sebagai tanaman obat, sehingga dalam perkembangannya dimasukkan sebagai salah satu bentuk pengobatan alternatif.
Pengobatan Herbal masih banyak yang harus di teliti lebih lanjut, dikarenankan kebanyakan dari penelitian herbal secara medis belum banyak yang melibatkan percobaan terhadap tubuh manusia.
#kkl_dr_2020
#kkl_dr_iain_padangsidimpuan
#kkl_iain_padangsidimpuan
Mantul edak
BalasHapusTerimakasih eda
HapusBener tuh, tanaman herbal itu banyak gunanya
BalasHapusIyah ginda
Hapus